Sabtu, 07 Januari 2012

PENGERTIAN PARTAI POLITIK

Partai politik adalah sebuah organisasi yang menjalankan ideologi tertentu dan dibentuk dengan tujuan khusus. Artinya adalah partai politik ini dibentuk didasarkan atas orientasi tertentu. Sehingga tidaklah salah ketika sebuah partai politik dijadikan sebagai sarana para elit politik untuk memperoleh kekuasaan politik atau juga merebut kedudukan politik.
Beberapa ahli memberikan definisinya tentang partai politik :
Carl J. Friedrich: Partai Politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasan pemerintah bagi pemimpin Partainya, dan berdasarkan penguasan ini memberikan kepada anggota Partainya kemanfaatan yang bersifat ideal maupun materil.
R.H. Soltou: Partai Politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyaknya terorganisir, yang bertindak sebagai satu kesatuan politik, yang dengan memanfaatkan kekuasan memilih, bertujuan menguasai pemerintah dan melaksanakan kebijakan umum mereka.
Sigmund Neumann: Partai Politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis Politik yang berusaha untuk menguasai kekuasan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan golongan-golongan lain yang tidak sepaham.
Miriam Budiardjo: Partai Politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya), dengan cara konstitusional guna melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.
Mac Iver: Partai politik adalah suatu kumpulan untuk menyokong suatu prinsip atau kebijaksanaan politik yang diusahakan melalui cara–cara yang sesuai dengan konstitusi atau undang-undang.
Pengklasifikasian sebuah partai politik dapat dilihat dari berbagi sudut.
Dilihat dari segi jumlah dan fungsi anggotanya, partai politik dibagi menjadi dua, yaitu :
# Partai massa, yaitu partai yang mengutamakan kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggota.
# Partai kader, yaitu partai yang mementingkan loyalitas dan kedisiplinan anggota-anggotanya.
Dilihat dari segi sifat dan orientasinya, partai politik dibagi menjadi dua, yaitu :
# Partai lindungan, yaitu partai yang lebih mementingkan dukungan dan kesetiaan anggotanya terutama dalam pemilu.
# Partai asas atau ideologi, yaitu partai yang program-programnya atas dasar ideologi tertentu.
Sebagai salah satu elemen pendukung dalam sebuah negara, partai memiliki beberapa fungsi, sebagai berikut :
Partai sebagai sarana komunikasi politik. Partai menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat. Partai melakukan penggabungan kepentingan masyarakat (interest aggregation) dan merumuskan kepentingan tersebut dalam bentuk yang teratur (interest articulation). Rumusan ini dibuat sebagai koreksi terhadap kebijakan penguasa atau usulan kebijakan yang disampaikan kepada penguasa untuk dijadikan kebijakan umum yang diterapkan pada masyarakat.
Partai sebagai sarana sosialisasi politik. Partai memberikan sikap, pandangan, pendapat, dan orientasi terhadap fenomena (kejadian, peristiwa dan kebijakan) politik yang terjadi di tengah masyarakat. Sosialisi politik mencakup juga proses menyampaikan norma-norma dan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya. Bahkan, partai politik berusaha menciptakan image (citra) bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum.
Partai politik sebagai sarana rekrutmen politik. Partai politik berfungsi mencari dan mengajak orang untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai.
Partai politik sebagai sarana pengatur konflik. Di tengah masyarakat terjadi berbagai perbedaan pendapat, partai politik berupaya untuk mengatasinya. Namun, semestinya hal ini dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi atau partai itu sendiri melainkan untuk kepentingan umum.
Sistem Partai Politik
Sistem kepartaian dapat dibedakan menjadi sebagai berikut :
# Sistem satu partai, Istilah sistem satu partai ini dipakai untuk partai yang benar-benar merupakan satu-satunya partai dalam suatu negara maupun untuk partai yang mempunyai kedudukan dominan di antara beberapa partai lainnya.
# Sistem dwi partai, diartikan adanya dua partai atau adanya beberapa partai, tetapi dengan peranan dominan dari dua partai.
# Sistem multipartai, sistem ini dianggap lebih mencerminkan keanekaragaman budaya dan politik daripada pola dwi partai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar