Selasa, 17 Januari 2012

Lintas Berita Minahasa Tenggara

Kecuali berdasarkan hasil evaluasi di Pemprop
Bila Pagu APBD Diubah Sepihak, DPRD tak Bertanggungjawab
Ratahan, KOMENTAR
DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) me-warning Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk tak mela-kukan perubahan terhadap item dan pagu anggaran yang sudah disepakati lewat pem-bahasan menjadi APBD Kabu-paten Mitra Tahun Anggaran 2012. Kalau ada perubahan, maka DPRD tidak akan ber-tanggungjawab bilamana kemudian terjadi persoalan (hukum) di kemudian hari.
Ketua DPRD Kabupaten Mitra, Tonny Hendrik Lasut AmTm menjelaskan, pada prinsipnya, item penganggaran yang sudah ditata dan disah-kan dalam rapat paripurna DPRD seperti misalnya APBD, tidak boleh diubah lagi. “Peru-bahan hanya dimungkinkan berdasarkan hasil konsultasi dan evaluasi di Pemprop. Dan secara umum perubahan do-kumen anggaran harus melalui mekanisme pembahasan antara TAPD dengan Banggar DPRD. Tidak boleh TAPD me-ngubahnya sepihak,” katanya kepada harian ini, pekan lalu.
Di luar hasil evaluasi di Pem-prop, maka APBD yang sudah disahkan tidak boleh diutak-atik lagi. “Apalagi kalau TAPD yang seenaknya melakukan peru-bahan dalam APBD. DPRD tidak akan bertanggungjawab seandainya saja hal ini terjadi dan nantinya di kemudian hari ada persoalan (hukum) yang muncul dari hal ini,” warning-nya.
DISERAHKAN GUBERNUR
Sementara itu, Asisten III Bidang Keuangan dan Admi-nistrasi Umum Setdakab Mitra, Dra Feibe Rondonuwu MSi menjelaskan, dalam proses evaluasi tidak ada perubahan dalam hal ini pengurangan atau penambahan pagu anggaran. Yang ada hanyalah penyesuai-an-penyesuaian dan penataan-penataan. “Ada yang misalnya salah penempatan, harusnya di belanja barang dan jasa, tetapi ditata di belanja modal. Atau harusnya di belanja langsung, tapi ditata di belanja tidak lang-sung. Itu yang diminta disesuai-kan berdasarkan hasil evaluasi. Tetapi tidak melakukan penam-bahan atau pengurangan pagu anggaran,” terangnya.
Rondonuwu menambahkan, persetujuan terhadap APBD 2012 dari Pemprop Sulut su-dah didapatkan, khususnya SK Gubernur Sulut. “Sudah dise-rahkan langsung persetujuan itu oleh gubernur kepada ibu bupati. Dan kira-kira pekan depan APBD Mitra Tahun Anggaran 2012 sudah bisa berjalan,” pungkasnya.(ftj)


Wabup Hadiri HUT Iwekehalesan Jabodetabek
WAKIL Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Drs Jeremia Damongilala MSi dan Ketua TP PKK Kabupaten Mitra, dr Herlina Damongilala Siwu menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) perkum-pulan masyarakat Tonsawang yang tergabung dalam kelom-pok Iwekehalesan se-Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), Sabtu (14/01) akhir pekan lalu di GPIB Petra Jakarta Utara. Pe-rayaan HUT ini juga dirang-kaian dengan perayaan Natal.
Dalam sambutannya, Wa-bup menyatakan, ikatan ke-rukunan masyarakat kawa-nua di luar Mitra, termasuk di Jabodetabek ini harus terus dijaga dan dipelihara. “Karena perkumpulan seperti ini juga bisa memberikan nilai dan manfaat positif bagi Mitra secara umum,” katanya.
Karena itu, lanjut Wabup, putra Mitra yang telah sukses di luar daerah agar tetap me-ngingat dan memperhatikan serta membangun Mitra. Ha-dir dalam acara ini Ketua Ru-kun Joppy Pauran, mantan Duta besar RI Drs Les Ma-noppo dan istri, Ketua Keru-kunan Kawanua Mitra Vedy Ompi serta para pendiri Iwe-kahalesan. Acara yang diha-diri tujuh ratusan orang ini ini didahului dengan laporan ketua panitia Ny Ellen Hendjan-Kosegeran.(ftj)



Pemprop Diminta Tuntaskan Tapal Batas Mitra-Boltim
Ratahan, KOMENTAR
Masalah tapal batas antara Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dengan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) harus secepatnya dituntaskan karena sangat potensial menjadi sumber masalah. Karena itu Pemprop Sulut yang saat ini menangani masalah tapal batas diminta untuk segera mengambil keputusan.
Kepada harian ini, Minggu (15/01) kemarin, anggota DPRD Kabupaten Mitra dari Ratatotok, H Rakimin Ibrahim mengungkapkan, sampai saat ini pemprop Sulut belum mengambil keputusan tentang letak batas wilayah, sehingga baik Kabupaten Mitra maupun Kabupaten Boltim bersikeras mempertahankan pendapat masing-masing tentang batas wilayah.
Menurut Rakimin, belum tuntasnya masalah tapal batas ini sangat berpotensi menjadi sumber konflik antara warga di kedua Kabupaten, khususnya yang ada di perbatasan yakni di Ratatotok dan di Buyat. “Jangan hanya karena persoalan batas wilayah, masyarakat Kabupaten Mitra dan Kabupaten Boltim khususnya masyarakat Ratatotok dam Buyat yang selama ini hidup rukun dan damai menjadi tidak nyaman dan bisa saja berseteru,” tukasnya.
Rakimin juga mengaku sangat menyesalkan pernyataan anggota DPRD Boltim yang mulai main klaim antara lain dengan menyatakan bahwa lokasi objek wisata Pantai Lakban adalah milik Kabupaten Boltim. “Kenapa baru sekarang menyatakan seperti itu setelah objek wisata sudah difasilitasi oleh Pemkab Mitra?” pungkasnya.(ftj)
 




  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar