Minggu, 15 Januari 2012

Belajar Politik Bagi Pemula

Oleh : indra jaya rajagukguk, sh
Manusia adalah makhluk politik demikian postulat Aristoteles, dengan istilah “zoon politicoon”. Dalam pengertian sederhana; manusia itu berada dalam kehidupan pemerintahan terkecil yakni keluarga. Dalam keluarga terdapat pemerintahan dengan pimpinan yang disebut Kepala Keluarga, yang mengatur dan mendisiplinkan para anak-anaknya (Anggota Keluarga) menuju tujuan bersama, kebahagiaan dan kesejahteraan hidupnya. Maka untuk maksud tersebut terdapatlah kekuasaan, peraturan, hak dan kewajiban dalam keluarga tersebut. Demikianlah kiranya implementasi politik, pemerintahan dalam konteks sederhana.
Dalam konteks berbangsa dan bernegara, terdapat susunan pemerintahan yang dimulai dari tingkat II (Kab/Kota), tingkat I (Provinsi) dan pemerintahan tingkat pusat (Nasional). Dalam tingkatan tersebut terdapat pusat kekuasaan : Legislatif (Pembuat Perda, UU), dan Eksekutif (Pelaksana Perda, UU. Yakni Bupati/Walikota, Gubernur, Presiden). Kekuasaan ini dapat diperoleh dengan cara mengikuti pranata politik yang diatur dalam UU. Yaitu melalui Partai Politik (NB : untuk Pilkada diperbolahkan calon perseorangan-sebagaimana putusan Mahkama Konstitusi tahun 2008)
Politik perebutan kekuasaan itu, acapkali kita kenal dengan sebutan politik praktis. Dimana domain itu diperankan oleh parpol dan aktivis-aktivis politik. Untuk memahami bagaimana politik praktis itu secara muda (khususnya bagi pemula), maka upaya memahami apa itu hakekat politik, negara, partai politik dan etika politik serta pemilu menjadi bacaan wajib, baik yang bersifat teori maupun praktik sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku.
Berikut ditampilkan tulisan setebal 16 halaman, dengan judul BERPOLITIK YANG PROFESIONAL, karya Bonar Simangunsong. Tulisan beliau sangat cocok bagi kalangan awam (pemula, umum) yang ingin memahami politik secara singkat dan cepat. Untuk melihatnya klik dibawah ini
Ditulis dalam IL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar